FASTANA melaksanakan kegiatan pengolahan mangrove sebagai bentuk persiapan pemberdayaan Kelompok PKK Gampong Kajhu di Desa Baet, Gampong Kajhu, Aceh Besar (1-15/08/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan anggota pelaksana Program PPK yakni FASTANA mengenai langkah-langkah pengolahan mangrove menjadi tepung dan olahan lainnya. Pada kegiatan ini pelaksana program PPK yakni FASTANA di bimbing oleh petani mangrove sekaligus pemerhati lingkungan pesisir lokal bapak Azhar Arifin. Kegiatan percobaan pengolahan ini dilaksanakan selama 15 hari, dikarenakan pengolahan tanaman mangrove yang membutuhkan proses yang cukup banyak. Hasil dari percobaan pengolahan mangrove ini adalah, FASTANA dengan bahan buah mangrove sebanyak 20 Kg dapat menghasilkan 15 Kg kilogram tepung mangrove.

Categories:

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *